Kontrak Ganda, Parkir di Rumkit Padjonga Terkesan Arogan

Kotamu.id – Pungutan retribusi parkir di Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle makin hari kian dikeluhkan utamanya kalangan penjaga pasien yang memegang kartu jaga pasien.

Keluhnya, karena aktifitas keluar masuk pemenuhan kebutuhan pasien dikenakan biaya parkir yang cukup tinggi dari Rp6.000 hingga Rp8.000 setiap keluar.

“Tukang parkir tidak mau tahu, mau beli kebutuhan apapun tetap harus bayar biaya parkir meskipun kartu jaga di token,” keluhnya.

Padahal kata mereka (para pemegang kartu jaga pasien red.), kami harusnya diberikan kebijakan karena siang malam keluar masuk  memenuhi kebutuhan yang hanya bisa diperoleh diluar pagar rumah sakit.

Harusnya ada pengecualian dan tukang parkirnya bisa membedakan mana penjaga pasien dan pembesuk. “Kami layak orang diperas karena tidak diperbolehkan keluar membeli sesuatu kalau tidak bayar yang setiap saat dilakukan,” oceh salah satu penjaga pasien, Ade Yuliana yang dibenarkan Daeng Sila.

Selain itu, penataan parkir tidak beraturan hingga kita mengalami kesulitan ketika mau keluar. “Tukang parkir tahunya uang saja,” tutupnya.

 

Dilain hal, penanggung jawab parkir “Perseroda” selaku pengontrak pertama dengan rumah sakit Padjonga tak dapat dihubungi. Namun menurut kabar, pihak Perseroda telah mensubkontrakkan parkiran ke pihak perusahaan CV tri Mulia Utama.

“Saya heran, kenapa area parkir rumah sakit kontrak di atas kontrak dan pihak Rumkit enjoiji juga seakan ikut dipermainan ini,” pungkas sumber di Rumkit Padjonga.     (Ag/rd

)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *