Wakil Ketua DPRD Takalar Promosikan Randis Untuk Ngantar Pengantin 

TAKALAR — Wakil Ketua I DPRD Takalar, Fadel Ahmad, membuat gebrakan unik dengan mengumumkan di media sosial bahwa mobil dinasnya bernomor polisi DD 8 C dapat digunakan warga sebagai kendaraan pengantin.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Fadel Ahmad melalui akun Facebook pribadinya, disertai dengan unggahan video dan narasi terbuka kepada masyarakat. Dalam narasinya, Fadel menyebut bahwa kendaraan tersebut dapat digunakan secara gratis oleh warga yang melangsungkan pernikahan, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Pattallassang, Polongbangkeng Utara, dan Polongbangkeng Timur.

> “Bagi warga yang ingin menggunakan kendaraan dinas DD 8 C sebagai mobil pengantin, silakan menghubungi:

+62 877 7729 5511

+62 823 4529 3377,” tulis Fadel dalam unggahan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas ini hanya diperbolehkan untuk wilayah Kabupaten Takalar dan jadwal pemakaian wajib didaftarkan minimal satu minggu sebelum acara pernikahan.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Video dan narasi Fadel Ahmad tersebar di berbagai grup Facebook lokal dan dibanjiri komentar positif serta dukungan.

“Menyala 🔥🔥🔥 p’ Dewanku Fadel Achmad 👍👍,” tulis salah satu warganet.

Sementara komentar lain menanyakan kemungkinan penggunaan mobil di luar wilayah yang disebutkan, seperti Kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Menanggapi berbagai komentar, Fadel menyampaikan apresiasinya:

> “Terima kasih doa dan support ta semua 🙏🙏,” balasnya dalam kolom komentar.

Langkah Fadel Ahmad ini dinilai sebagai bentuk pendekatan langsung ke masyarakat serta pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik secara terbuka dan transparan.

Sementara Wakil Ketua I DPRD, Fadel Ahmad yang dimintai konfirmasi terkait penggunaan Randis Nopol DD 8 C untuk digunakan  kendaraan mengantar pengantin bagi masyarakat dibenarkan.  “Iya, betul itu,” tulis Fadil singkat via WhatsApp.    (Ag/rd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *