Janji 105 Tabung Berujung Petaka, Polsek Towuti Disorot Tajam!

Janji 105 Tabung Berujung Petaka, Polsek Towuti Disorot Tajam!
Ilustrasi Dugaan pencatutan nama Ketua DPRD dan sorotan terhadap penanganan laporan di Polsek Towuti.

Kotamu.id– Dugaan penipuan berkedok pengurusan pangkalan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyisakan sejumlah kejanggalan. Rabu (4/11/2026)

Uang yang diperhitungkan mencapai Rp36,75 juta telah diminta dan ditransfer, tetapi tabung LPG yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Bacaan Lainnya

Pelapor, Eka Sartika, mengaku awalnya dijanjikan pembukaan pangkalan LPG dengan kuota 100 tabung di Desa Buangin.

Dalam proses tersebut, nama Gunawan disebut sebagai pihak yang menawarkan pengurusan, bahkan mencatut nama Ketua DPRD sebagai pihak yang disebut memberikan rekomendasi.

Berdasarkan percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, Eka diminta membayar Rp35 juta untuk pengadaan 100 tabung dengan harga Rp350 ribu per unit.

Pembayaran diarahkan ke rekening Bank Mandiri dan BNI atas nama Musbar dan Fitriani.

Belakangan, muncul permintaan tambahan Rp1,75 juta dengan alasan adanya perubahan ketentuan menjadi 105 tabung.

Namun, dasar aturan yang diklaim berasal dari Dinas Perdagangan tersebut belum diperlihatkan kepada pelapor.

Ironisnya, meski pembayaran telah dilakukan dan sejumlah jadwal pengiriman berulang kali dijanjikan, tabung LPG tak kunjung tiba.

Laporan Polisi Belum Memberikan Kepastian

Merasa dirugikan, Eka Sartika melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Towuti melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/40/IX/2026/SPKT/Polsek Towuti/Polres Luwu Timur/Polda Sulsel, tertanggal 16 September 2026.

Namun, pelapor masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk penelusuran aliran dana dan pihak-pihak yang menerima transfer.

Saat dikonfirmasi redaksi mengenai perkembangan perkara, Kanit Reskrim Polsek Towuti menjawab singkat.

“Iye’, saya tanyakan dulu penyidiknya, Pak,” demikian respons yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Gunawan telah membaca pesan konfirmasi redaksi, tetapi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sejumlah pertanyaan kini menunggu jawaban: siapa yang bertanggung jawab atas uang tersebut?

Mengapa pembayaran diarahkan ke rekening pribadi? Benarkah Ketua DPRD memberikan rekomendasi?

Apakah Pertamina dan Dinas Perdagangan mengetahui proses pengurusan tersebut?

Perlu ditegaskan, penyebutan nama pejabat maupun institusi dalam percakapan belum membuktikan keterlibatan mereka.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Gunawan, Ketua DPRD, Pertamina, serta Dinas Perdagangan.

Publik kini menunggu ketegasan Polsek Towuti dan Polres Luwu Timur untuk menjelaskan perkembangan laporan tersebut, termasuk menelusuri bukti transfer dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Sebab, yang dipertanyakan bukan hanya keberadaan puluhan juta rupiah, tetapi juga kepastian penanganan laporan masyarakat.

Bersambung…

Editor: Darwis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *