Pasca Beroperasinya W Super Club, PUKAT Buka Suara

Direktur Pukat Sulsel, Farid Mamma SH
Direktur Pukat Sulsel, Farid Mamma SH

Kotamu.id- Pasca beroperasinya W Super Club di CPI yang di resmikan langsung Hotman Paris Hutapea, mendapat perhatian khusus sejumlah Ormas dan Lembaga di kota makassar, Kamis (30/05/2024)

Hotman Paris di ketaui merupakan pemilik W Super Club,  dalam videonya Hotman menggelar pembukaan tempat hiburan itu pada Senin (27/24) lalu di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar.

Bacaan Lainnya

Selain ormas islam yang mengecam, Pendiri sekaligus Direktur PUKAT Sulsel juga turut mengecam beroperasinya W Super Club di CPI, yang saat ini lagi heboh di perbincangkan di medsos dan warga kota makassar.

Farid pun buka suara dan tidak menyalahkan secara utuh beroperasinya W Super Club yang berdekatan dengan masjid 99 Kuba.

Namun farid, menyayangkan izin yang di keluarkan oleh pemerintah kota makassar tak terlebih dahulu mengkaji dampak sosialnya bagi warga makassar yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya serta moral.

“Kalau W Super Club Tak mendapat Izin dari pemerintah kota makassar tentu W Super Club tak berani beroperasi, justru dengan mengantongi izin sehingga W Super Club bebas beroperasi “terangnya Ke Media ini

Berbagai gerakan ormas kota makassar yang mengecam beroperasinya W Super Club merupakan bentuk perjuangan agar kota makassar tidak menjadi pintu sarana tempat maksiat yang akan mendatangkan modarat yang besar.

Farid pun menilai dalang beroperasinya W Super Club adalah pemerintah kota makassar sendiri yang memberi izin, dirinyapun meminta agar Walikota Makassar Mencabut Izin W Super Club hari ini juga.

“Kami minta Walikota Makassar untuk segera mencabut izin W Super Club yang meresahkan warga makassar ” Pinta Farid

Tak hanya mencabut izin, farid juga meminta walikota makassar dapat bertanggungjawab atas beroperasinya W Super Club lantaran saat ini terjadi polemik dan kecaman yang luar biasa dari berbagai ormas keagamaan serta lembaga lembaga yang ada di makassar.

Editor : Dento

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *