Kotamu.id– Seorang anggota polisi berinisial Briptu AL kini harus meringkuk di sel khusus setelah tindak kekerasannya terhadap mantan pacar, AU, terungkap.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan dengan cepat ditangani oleh Propam Polda Sulsel.
Briptu AL, yang bertugas di Polda Sulsel, melakukan aksi brutal terhadap AU di kediaman korban pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WITA.
Tidak terima hubungan mereka berakhir, AL melampiaskan amarahnya dengan melakukan kekerasan fisik.
AU yang trauma mengungkapkan alasan di balik penganiayaan tersebut, “Dia memang kasar. Makanya saya putuskan.”
Kekerasan Brutal: Mencekik, Memukul, Membanting
Dalam aksinya, Briptu AL tak hanya sekadar marah. Ia mencekik, memukul, dan membanting AU hingga korban mengalami luka lebam di pelipis, pipi, lengan, paha, dan tangan.
Yang lebih mengerikan, pembuluh darah di kedua mata AU pecah akibat pukulan, membuat matanya memerah dan bengkak.
AU yang tidak tahan lagi dengan kekerasan yang berulang ini akhirnya melaporkan perbuatan mantan kekasihnya tersebut.
“Ini bukan pertama kali dia kasar. Tapi sekarang saya sudah tidak bisa diam lagi,” ujar AU dengan tegas.
Propam Bergerak Cepat, Briptu AL Ditahan di Patsus
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, membenarkan penahanan Briptu AL di sel khusus Propam.
“Iya, yang bersangkutan sudah ditahan di Patsus untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Didik pada Jumat (6/9/2024).
Selama lima hari ke depan, Briptu AL akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri.
Pemeriksaan ini juga akan mengungkap apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh AL selama bertugas.
Selain itu, beberapa saksi dari pihak AU telah dipanggil untuk dimintai keterangan, meski identitas mereka belum sepenuhnya diungkap.
Trauma yang Mendalam, AU Minta Hukuman Berat
AU mengakui bahwa dirinya telah sering menjadi korban kekerasan selama menjalin hubungan dengan Briptu AL.
Namun, rasa takut dan trauma selalu membuatnya bungkam hingga akhirnya ia memilih untuk melaporkan kejadian ini.
“Saya tidak tahan lagi. Saya hanya berharap dia dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan,” kata AU dengan penuh harapan agar keadilan segera ditegakkan.
kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena melibatkan seorang oknum polisi, tapi juga karena kekerasan domestik yang sering kali luput dari perhatian.
Kini, banyak pihak menantikan tindakan tegas dari kepolisian terhadap Briptu AL demi menegakkan keadilan bagi korban.
Editor : Darwis
Follow Berita Kotamu.id di Google News