GRD Kecam Proyek Strategis Nasional: Alat Perampasan Tanah Atas Nama Pembangunan

GRD Kecam Proyek Strategis Nasional: Alat Perampasan Tanah Atas Nama Pembangunan
Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) menggelar aksi unjuk rasa

Kotamu.id- Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional 2025 di pertigaan Jalan Alauddin–Pettarani, Rabu (24/09/2025).

Massa aksi datang dengan membawa poster-poster berisi tuntutan dan bergantian melakukan orasi politik. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas ketimpangan struktur agraria yang tak kunjung diselesaikan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Jenderal Lapangan GRD, Doni, menyampaikan bahwa negara selama ini justru berpihak kepada korporasi dan melupakan nasib petani serta masyarakat adat.

“Konflik agraria yang terus berulang menunjukkan absennya negara dalam memastikan distribusi tanah yang adil dan merata. Alih-alih melindungi petani, negara justru mendukung penggusuran, perampasan tanah, dan kriminalisasi pejuang agraria atas nama proyek strategis nasional (PSN),” ujar Doni.

Lebih lanjut, ia menyoroti keterlibatan aparat kepolisian dan TNI dalam konflik agraria. Menurutnya, fungsi utama aparat semestinya melindungi rakyat, namun kini berubah menjadi pelindung bisnis.

“TNI dan kepolisian digunakan untuk menjaga kepentingan pengusaha di sektor agraria, melakukan pengusiran, bahkan pembunuhan terhadap petani yang mempertahankan tanahnya. Hari ini, aparat telah bergeser menjadi penjaga bisnis, bukan penjaga rakyat,” tegasnya.

GRD pun mengutuk keras keterlibatan aparat dalam berbagai praktik kekerasan dan perampasan tanah.

Mereka menegaskan akan terus menyuarakan perlawanan bersama petani dan masyarakat adat yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

Dalam aksinya, GRD mengusung isu utama “Tanah untuk Rakyat, Ganyang Perampas Tanah” dengan sejumlah tuntutan turunan:

  1. Membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.

  2. Mewujudkan reforma agraria sejati.

  3. Menolak perampasan tanah dan ruang hidup rakyat atas nama PSN.

  4. Menghentikan kriminalisasi masyarakat adat dan petani.

  5. Mencabut UU TNI serta mengembalikan tentara ke barak.

  6. Menolak politik upah murah dan mewujudkan upah layak bagi buruh/pekerja.

Editor : Darwis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *