Kotamu.id- Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Kabupaten Bima menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka mendesak Kapolda Sulsel segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bulukumba, yang dinilai gagal memberantas praktik judi sabung ayam yang marak dan terang-terangan berlangsung di wilayah hukumnya.
Menurut F-KRB, aktivitas sabung ayam telah lama beroperasi tanpa tindakan tegas, terutama di Dusun Dumpu, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang.
Warga sekitar disebut sudah sangat resah lantaran kegiatan ilegal itu tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) setempat.
“Lokasinya jelas, pelakunya juga sudah banyak yang dikenal masyarakat. Tapi anehnya, aparat seolah tutup mata. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas salah satu perwakilan F-KRB dalam pernyataannya, Selasa (7/10/2025).
F-KRB menilai, pembiaran terhadap praktik judi sabung ayam mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan aparat penegak hukum di tingkat Polres.
Padahal, kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal lain di masyarakat.
“Kalau aparat setempat tak sanggup menertibkan, kami minta Kapolda Sulsel segera mengambil langkah tegas. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.
Warga berharap aparat kepolisian segera membubarkan arena sabung ayam tersebut dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk bila benar ada ASN di dalamnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, hanya memberikan tanggapan singkat.
“Saya Tindak lanjuti ini informasita, Sangkala, Kajang yang kita maksud dinda, kemarin informasi kita terima sudah mau magrib, dinda. Anggota ke sana sudah gelap,” ujarnya singkat.
(Bersambung)
(Tim)