KOTAMU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (10/4/2025) dengan agenda utama mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini juga sekaligus menjadi forum bagi Bupati Takalar untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum yang telah disampaikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (10/4/2025) dengan agenda utama mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2024. Rapat ini juga sekaligus menjadi forum bagi Bupati Takalar untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum yang telah disampaikan.
Rapat yang berlangsung di gedung lantai II DPRD Takalar ini dipimpin langsung oleh pimpinan Dewan, yakni Ketua DPRD H. Muh Rijal, didampingi Wakil Ketua I Fadel Ahmad, Wakil Ketua II Irwan, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sidang paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2025. Pada rapat sebelumnya, DPRD telah menerima Dokumen LKPJ Bupati Takalar Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna kali ini, masing-masing fraksi di DPRD Takalar menyampaikan pandangan, evaluasi, serta pertanyaan terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Takalar selama tahun 2024 yang tertuang dalam dokumen LKPJ. Berbagai aspek pembangunan dan pemerintahan menjadi sorotan dalam pemandangan umum fraksi.
Setelah mendengarkan pemandangan dari seluruh fraksi, Bupati Takalar diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan klarifikasi terhadap berbagai poin yang diangkat oleh anggota dewan. Sesi ini menjadi penting untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran yang bersangkutan.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang dijalankan oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Hasil dari pembahasan LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pemkab Takalar di masa mendatang. (A.Yul/rd)