KOTAMU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar bergerak cepat dalam menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Takalar, H. Muh Rijal, memimpin langsung rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji laporan tersebut.
Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar pada Senin, 14 Maret 2025. Turut hadir dalam rapat pembentukan struktural Pansus ini adalah Wakil Ketua DPRD serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Pansus yang terbentuk nantinya akan bertugas untuk meneliti, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Takalar tahun anggaran 2024. Hasil kerja Pansus ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam memberikan penilaian terhadap pertanggungjawaban kepala daerah.
Ketua DPRD Takalar, H. Muh Rijal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya peran Pansus dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Beliau berharap agar seluruh anggota Pansus dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Pembentukan Pansus LKPJ ini adalah mekanisme konstitusional yang harus kita laksanakan. Kita berharap Pansus dapat bekerja secara cermat dan teliti dalam mengkaji LKPJ Bupati, sehingga kita dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Takalar,” ujar H. Muh Rijal usai memimpin rapat.
Agenda selanjutnya dari Pansus LKPJ Bupati Takalar tahun anggaran 2024 adalah penyusunan jadwal kerja dan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengkajian laporan. Diharapkan, proses pengkajian LKPJ ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AG/RD)