Kotamu.id- Arogansi pemilik tambang ilegal di Desa Towata, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan tajam publik.
Tak hanya beroperasi tanpa izin, sang pemilik tambang bahkan secara terang-terangan menantang masyarakat, aktivis lingkungan, hingga jurnalis yang mengkritisi aktivitas merusaknya.
Sosok yang diduga kuat sebagai pemilik tambang, Dg Taba—yang disebut mengelola CV Syawal Jaya Perkasa—menunjukkan sikap pongah saat dikonfirmasi soal tambang galian C ilegal yang dijalankannya.
“Silakan viralkan, tidak pusing ja,” ucapnya dengan nada meremehkan, menanggapi pertanyaan terkait tambang tanpa izin yang dituding merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Ucapan itu sontak memicu kemarahan publik. Sebab, aktivitas tambang yang dijalankan Dg Taba bukan hal baru bagi warga Desa Towata.
Selama ini mereka telah berkali-kali menyuarakan keresahan akibat dampak serius yang ditimbulkan: pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem, hingga ancaman longsor dan banjir.
Lebih mengkhawatirkan, tambang ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI. Hal ini membuat aparat sipil maupun warga sulit bertindak tegas.
Sikap menantang dari pemilik tambang justru memperkuat dugaan bahwa ada aktor kekuasaan di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini bentuk arogansi yang nyata. Saat pelaku tambang berani menantang hukum dan masyarakat, itu tanda bahwa negara sedang dikalahkan oleh kesombongan,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Ia mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin untuk segera turun tangan, menertibkan jajarannya, dan membuka investigasi atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam membekingi tambang ilegal tersebut.
“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan nyata. Negara harus melindungi rakyat, bukan membiarkan pengusaha rakus merusak lingkungan sesuka hati,” tegasnya.
Desakan keras juga datang dari warga Desa Towata. Mereka menuntut pemerintah, aparat penegak hukum di tingkat kabupaten dan provinsi, untuk tidak hanya menutup tambang, tetapi juga menyeret pemilik dan pihak-pihak yang melindungi tambang ilegal itu ke meja hijau.
“Kalau orang seperti ini dibiarkan, siapa lagi yang takut melanggar hukum? Ini bukan cuma soal izin, ini pelecehan terhadap hukum dan rakyat,” kata seorang warga dengan nada geram.
Tuntutan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dan Kapolres Takalar agar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
Ketegasan dinilai sangat penting untuk memutus rantai bisnis tambang ‘ilegal’ yang selama ini beroperasi seolah kebal hukum.
Warga tak lagi percaya pada sekadar imbauan atau janji manis. Mereka menuntut penindakan hukum yang nyata, transparan, dan menyeluruh—termasuk mengungkap siapa saja aktor di balik tambang ilegal ini, dari pelaku lapangan hingga ‘orang kuat’ di balik layar kekuasaan.
Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk. Pemilik tambang lain bisa merasa tak tersentuh hukum, sementara kerusakan lingkungan terus meluas tanpa kendali.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Takalar hanya dibaca tanpa balasan. Status pesan hanya menunjukkan centang biru—tanpa respons lebih lanjut.
Bersambung..
(BR/SL)