TAKALAR – Pekerjaan cleaning service yang dikelola PT. Tritas Jaya Makassar di Rumah sakit (Rumkit) H. Padjonga Daeng Ngalle dikabarkan sudah berakhir masa kontraknya. Perusahaan titisan PJ Bupati Aswad ini tak lagi ada power guna melanjutkan masa kerjanya.
“Dulu tak ada bisa saingi karena di back up mantan PJ. Bupati. Sekarang semuanya berubah, jadi sebaiknya pihak Rumkit swakelola saja,” ujar sumber di Rumkit PDN ke trialief, Selasa kemarin (1/4).
Selain itu jelasnya, perusahaan Tritas Jaya Makassar ini juga merupakan pengendali sekurity di Rumkit PDN, dimana sebelumnya dikelola langsung manajemen Rumkit. Semua kala itu berubah karena adanya peran mantan PJ Bupati selama dua tahun.
“Baiknya, kembalikan semua pengelolaannya ke Rumkit saja,” imbuh sumber yang tak bersedia identitasnya disebutkan. (cw)