Polres Gowa Tangkap 15 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Polres Gowa Tangkap 15 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
(Ilustrasi) Polres Gowa Tangkap 15 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Kotamu.id– Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang terungkap di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Dari jumlah tersebut, 9 orang telah resmi ditahan, sementara 6 lainnya dalam proses pemindahan ke Polres Gowa.

“Kami telah menetapkan 15 tersangka,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

Menurut AKBP Rheonald, sembilan tersangka sudah berada dalam tahanan Polres Gowa. Sisanya tengah dibawa dari lokasi penangkapan di luar daerah.

“Sebanyak 9 tersangka sudah kami tahan. Lima lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu lagi dari Wajo,” jelasnya.

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Terlibat

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Menyikapi hal tersebut, pihak kampus memastikan Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kepala perpustakaan tersebut, ya, sudah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Khalifah juga mengungkapkan adanya kemungkinan sanksi lebih berat terhadap Andi Ibrahim, seperti pemecatan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pemecatan bukan berada di tangan pihak kampus.

“Kalau soal pemecatan, itu ada mekanismenya. Yang berwenang memecat kan bukan kampus,” kata Khalifah.

Editor : Darwis

Follow Berita Kotamu.id di google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *