Tahanan Narkoba di Parepare Meninggal Penuh Luka, Keluarga Tuding Polisi Aniaya!

Tahanan Narkoba di Parepare Meninggal Penuh Luka, Keluarga Tuding Polisi Aniaya!
(Ilustrasi) Tahanan Narkoba di Parepare Meninggal Penuh Luka, Keluarga Tuding Polisi Aniaya!

Kotamu.id- Seorang tahanan kasus narkoba di Mapolres Kota Parepare, berinisial MR (50), meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau dalam kondisi mengenaskan.

Tubuhnya penuh lebam, dan ia diduga mengalami patah tulang rusuk.

Bacaan Lainnya

Kematian MR menimbulkan dugaan adanya tindakan kekerasan selama ia berada di dalam tahanan.

Keluarga korban menduga kuat bahwa MR menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian.

Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga. Kakak korban, Agusalim, tak kuasa menahan emosi saat ditemui di kediamannya.

“Ini adik saya… meninggal dunia kemarin malam,” ujarnya dengan suara bergetar.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, MR sempat mengeluhkan rasa sakit luar biasa selama berada di dalam sel tahanan Polres Parepare yang terletak di Lariang, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

Pada malam takbiran, keluarga yang datang menjenguk mendapati MR dalam kondisi sangat lemah, nyaris tak mampu bergerak.

Permintaan agar ia segera mendapatkan perawatan medis disebut tidak langsung ditanggapi.

Bahkan, dalam kondisi kritis, MR dikabarkan masih dipaksa berjalan kaki ke rumah sakit.

Ia sempat dilarikan ke RS Khadija, namun ditolak, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Andi Makkasau.

Sayangnya, kondisi MR terus memburuk dan nyawanya tak tertolong.

Menurut Agusalim, sebelum meninggal, MR sempat bercerita bahwa ia kerap mengalami kekerasan fisik selama di dalam tahanan.

“Dia bilang sering disiksa. Lalu masuk ICU… dan meninggal,” kenangnya, menahan emosi.

Saat jenazah MR diperiksa, keluarga menemukan banyak tanda kekerasan di tubuhnya.

Lebam tampak di sekujur tubuhnya, sementara tulang rusuknya terlihat menonjol, seolah menandakan adanya patahan.

Keluarga pun tak tinggal diam. Dugaan penganiayaan ini telah mereka laporkan ke bagian Propam Polres Parepare.

“Sudah kami laporkan ke Propam. Kami menuntut keadilan. Oknum yang diduga melakukan penganiayaan harus diproses secara hukum,” tegas Agusalim.

 

(Syl/Ds)
Follow Berita kotamu.id di news.google.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *