Kotamu.id- Dua titik tambang ‘ilegal’ galian C di Dusun Tindang, Desa Tindang, Kecamatan Bonto Nompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus beroperasi tanpa henti meski sudah banyak keluhan dari masyarakat.
Aktivitas tambang ‘ilegal’ ini bahkan berlangsung hingga malam hari dan diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan akses utama.
Warga mengeluhkan kondisi jalan yang semakin licin dan berlumpur, terutama pada musim hujan.
Lalu lintas kendaraan pengangkut pasir dari lokasi galian C membuat lumpur mudah tumpah ke badan jalan, sehingga membahayakan pengendara motor maupun mobil.
“Kalau hujan deras, jalan di sini jadi sangat licin. Sudah beberapa kali saya hampir jatuh karena lumpur dari mobil tambang,” kata salah seorang warga. yang namanya tidak mau dipublikasikan. Senin (24/11/2025)
Keluhan warga sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah, namun hingga kini aktivitas tambang ilegal di wilayah Gowa tersebut belum juga dihentikan.
Warga khawatir kondisi jalan yang terus memburuk dapat memicu kecelakaan serius.
“Kami sudah lapor, tapi belum ada perubahan. Jalan ini makin parah, kami takut ada korban,” ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan polres gowa segera mengambil tindakan tegas untuk menutup tambang ‘ilegal’ sekaligus memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Sampai berita ini di Publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.
bersambung..
(Tim)





