Judi Togel Beroperasi di Pasar Aset Pemkot Sorong, Aparat Diduga Main Mata

Judi Togel Beroperasi di Pasar Aset Pemkot Sorong, Aparat Diduga Main Mata
Aktivitas judi togel diduga berlangsung secara terang-terangan di Pasar Sentral Remu dan Pasar Rufei

Kotamu.id- Aktivitas judi togel diduga berlangsung secara terang-terangan di Pasar Sentral Remu dan Pasar Rufei, dua pasar yang merupakan aset resmi Pemerintah Kota Sorong. Minggu (17/8/2025)

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: seberapa tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik haram yang jelas dilarang undang-undang?

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan tim investigasi Zonamerah News mengungkap, praktik perjudian di dua pasar tersebut tidak lagi sembunyi-sembunyi.

Para bandar dan pemain justru beroperasi di tengah keramaian, seolah-olah pasar telah berubah fungsi menjadi arena perjudian. Kondisi ini menimbulkan keresahan pedagang dan warga.

“Pasar seharusnya jadi ruang ekonomi rakyat kecil. Kalau malah dijadikan tempat judi, berarti pemerintah dan aparat benar-benar menutup mata,” ungkap seorang pedagang, dengan nada kesal.

Praktik togel jelas melanggar KUHP Pasal 303 tentang perjudian, sekaligus bertentangan dengan norma sosial dan agama masyarakat Papua Barat Daya.

Ironisnya, kegiatan haram ini justru berlangsung di aset resmi daerah. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan pembekuan penegakan hukum.

“Kalau di aset pemerintah saja bisa berlangsung judi, bagaimana dengan lokasi lain yang lebih tertutup? Ini jelas mencoreng citra Pemkot Sorong,” tegas seorang pemerhati hukum.

Selain ilegal, togel juga meninggalkan jejak kerusakan sosial: meningkatnya kriminalitas, warga kehilangan penghasilan akibat terjerat judi, hingga runtuhnya keharmonisan rumah tangga.

Tokoh agama dan masyarakat di Sorong sudah berulang kali menyerukan agar aparat segera menghentikan praktik ini.

“Banyak warga kecil jadi korban. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal moral dan masa depan generasi muda Sorong,” kata seorang tokoh gereja dengan nada prihatin.

Zonamerah News menegaskan, Wali Kota Sorong tidak boleh tinggal diam. Ada tiga langkah mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah:

Menertibkan pasar agar kembali berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat, bukan sarang judi.

Menindak tegas oknum yang terbukti terlibat atau sengaja melakukan pembiaran.

“Ini saatnya Wali Kota menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Jika dibiarkan, publik bisa menilai ada permainan di balik praktik ilegal ini,” tegas pernyataan resmi Tim Zonamerah News.

Masyarakat Sorong kini menanti langkah nyata dari pemerintah. Bila ketegasan tidak segera ditunjukkan, potensi gelombang protes publik semakin besar.

Karena bagi warga, pasar harus kembali pada fungsinya: ruang perdagangan rakyat, bukan meja perjudian.

Editor : Darwis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *